Jumat, 14 Maret 2025

KPU Tetapkan Paslon JP Nomor Urut 1 di Pilkada Sibolga

Redaksi - Kamis, 24 September 2020 15:58 WIB
390 view
KPU Tetapkan Paslon JP Nomor Urut 1 di Pilkada Sibolga
Foto SIB/Marlon
NOMOR URUT: Ketua KPU Sibolga Khalid Walid beserta komisioner KPU menyerahkan nomor urut 1 kepada Paslon Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga JP pada rapat pleno penetapan pengumu
Sibolga (SIB)
KPU Sibolga menetapkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing disingkat "JP" nomor urut 1 di Pilkada Sibolga 2020, pada rapat pleno penetapan pengumuman nomor urut Paslon di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Sibolga di Jalan S Parman Sibolga, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Sibolga Khalid Walid mengatakan, penetapan nomor urut sesuai PKPU 15 Tahun 2019 telah diubah dengan PKPU 5 Tahun 2020.

"Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020," katanya.

Menurutnya, terjadi kondisi hanya terdapat satu Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan dan terdapat satu atau lebih bakal pasangan calon yang masih positif Covid -19 atau masih dalam tahapan penelitian administrasi.

"Langkah penetapan nomor urut terhadap satu Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nomor urut 1," katanya.

Penetapan nomor urut bagi Paslon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh Covid -19 selanjutnya akan mengikuti nomor urut berikutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru