Medan (SIB)
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara berunjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Selasa (22/9/2020). Kedatangan mereka menolak peningkatan kelas Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam aksinya, massa minta pemerintah kota (Pemko) Medan mengembalikan fungsi jalan tersebut menjadi jalan biasa. Pasalnya, saat ini Pemko Medan menaikkan status jalan untuk kepentingan industri.
“Tolak segala kajian, cabut segala izin, termasuk SK wali kota. Kembalikan zona industri di kelurahan Titi Papan dan Kelurahan Tangkahan, dan kelurahan Besar menjadi kawasan permukiman penduduk atau ruang terbuka hijau, demi terjaganya lingkungan yang baik dan sehat,†ujar koordinator aksi Ilyas.
Selain itu, massa juga menuntut SK Wali Kota Medan terkait izin industri di lingkungan 14 segera dicabut. Penerbitan SK tersebut dinilai melanggar atura yang ada karena tidak melibatkan masyarakat sekitar. Massa juga meminta kepada Pemko Medan untuk fokus penanganan banjir yang menjadi bencana musiman di kawasan Kecamatan Medan Labuhan.
“Jadikan upaya penanggulangan banjir di Medan Utara menjadi skala prioritas,†ucapnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat itu, anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe didampingi Sudari ST berjanji keluhan masyarakat Medan Utara akan segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait untuk ditindaklanjuti.
"Yang kalian keluhkan dan rasakan saat ini saya juga ikut merasakan, hanya saja saya selama ini belum pernah menerima laporan dari masyarakat, tidak mungkin saya masuk sendiri, nanti muncul berbagai fitnah dari sana-sini. Tetapi setelah ini saya berjanji, dalam waktu dekat akan kami RDP kan dengan OPD terkait untuk menindaklanjuti tuntutan dan keluhan masyakarat," ungkapnya.
Dengan adanya portal dibuat masyarakat menolak truk kontainer lewat, dia juga meminta agar memberi jalan kepada angkutan yang membawa kebutuhan masyarakat seperti truk Pertamina supaya tidak mengganggu perputaran ekonomi.
"Dengan adanya portal, saya memohon kepada masyarakat agar memberi jalan untuk pembawa kebutuhan masyarakat seperti Truk Pertamina supaya tidak mengganggu perputaran ekonomi. Memang truk kontainer seharusnya tidak diperbolehkan lewat disana karena itu jalan kelas 3 dengan muatan 8 ton lebar 3,5 M dan panjang 9 M," ungkapnya.
Akibat aksi demonstrasi arus lalulintas di sekitar Lapangan Benteng macet total. Sebab, massa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Medan. (*)