Belawan (SIB)
Puluhan warga yang melintas di kawasan Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan bermotor maupun pejalan kaki terjaring Operasi Yustisi yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Selasa (22/9/2020).
Danki 4 Satpol PP Kota Medan Sugio yang dikonfirmasi wartawan usai digelarnya razia masker tersebut mengatakan, terhadap para warga yang terjaring razia masker atau melanggar protokol kesehatan Covid-19, setelah dilakukan pendataan, di antaranya dikenakan sanksi fisik berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sebanyak 9 orang dilakukan penahanan KTP.
Danki 4 Satpol PP Kota Medan juga mengatakan, setelah pihaknya kerap melakukan razia masker pada sejumlah kawasan di Kota Medan, jumlah warga yang terjaring razia semakin menurun, dan menurutnya hal tersebut mengindikasikan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakin tinggi.
Diharapkan razia masker tersebut, dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Medan.
Dalam pelaksanaan razia masker di kawasan Jalan Marelan Raya yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, petugas Satpol PP Kota Medan didamping sejumlah personel TNI dan Polsek Medan Labuhan.(*)