Labuhanbatu (SIB)
Polres Labuhanbatu membangun sinargi bersama forum Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN). Tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam forum itu diajak ikut serta memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
"Polres Labuhanbatu bersinergi dengan GM LSPN memberantas Narkoba di Labusel," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu via WhatsApp kepada hariansib.com, Kamis (10/9/2020).
Dalam pertemuan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda dalam forum GM-LSPN di Hotel Royal Permata Torgamba, Rabu (9/9/2020), GM-LSPN dan Kasat Resnarkoba, Kasat Intelkam serta Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, membicarakan pencegahan peredaran narkotika yang sudah mengkawatirkan di Labusel. Pertemuan itu diadakan menyikapi surat GM-LSPN ke Polres Labuhanbatu, beberapa waktu lalu.
"Kami dari Polres Labuhanbatu tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun. Kami menyampaikan terimakasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda yang telah menyampaikan surat ke Polres Labuhanbatu terkait peredaran narkoba di Labusel," sebut Kasat Intelkam AKP Hairun Edi Sidauruk.
Ketua GM-LSPN Jappar Sidik Nasution, menyampaikan terimakasih ke Polres Labuhanbatu dan Polsekta Kotapinang menindaklanjuti surat GM-LSPN.
"Masyarakat Labusel siap melakukan aksi besar-besaran apabila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat yang kami sampaikan dan kami menunggu aksi dari pihak Polres untuk memberantas narkoba di Labusel. Kami sangat prihatin atas peredaran narkoba di Labusel ini," sebut Jappar Sidik.
Ketua IPK Labusel Abdullah MN Situmorang juga menyampaiakan terimakasih ke Polres Labuhanbatu melalui Kasat Resnarkoba yang telah banyak menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Tetapi kami sangat khawatir dengan masih maraknya peredaran narkoba di Labusel, terutama di Kotapinang (ibukota kabupaten). Untuk itu, kami berharap ke pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku, dan apabila ada anggota IPK yang terlibat atau membekap bandar narkoba, juga supaya ditindak," tegas Abdullah.
Ketua BKPRMI Labusel, H Najanul Efendi Siregar menyebut, selain narkoba, judi tembak ikan juga sangat meresahkan masyarakat Labusel.
H Maratamin Harahap dari MUI Labusel, menyebut saat ini beredar pentanyaan di masyarakat, kenapa bandar narkoba bebas, sedangkan pemakai selalu ditindak. â€Untuk itu, kami dari MUI siap merangi Narkoba dan mendukung Polres memberi tindakan," ujarnya.
Perwakilan Pemuda Ansor, Hasbi berharap agar pihak Polres dan Pemkab melakukan tes urin secara bertahap, termasuk ke masyarakat yang terindikasi.
Mewakili tokoh masyarakat, Rizal Sembiring berharap agar pihak kepolisian menjaga etik penangkapan, dan memohon Polres menambah personil Polsekta Kotapinang.
FKDM Labusel H Saidi Siregar berharap agar semua pihak tidak apatis dalam pemberantasan narkoba.
Perwakilan IPON Watch, Muhammad Yunus mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang intens melakukan penindakan pelaku narkoba. Dengan memohon maaf ke Polres Labuhanbatu, dia menyebut di tengah masyarakat beredar informasi bahwa narkoba yang beredar milik oknum polisi.
Pemkab Labusel diwakili Kaban Kesbang Zulkifli Siregar, menyebutkan Pemkab sudah membuat program Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan telah mengajukan pembentukan tim gugus tugasnya.
Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu pada pertemuan itu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Labusel yang tergabung dalam Forum GM-LSPN yang sangat perduli dengan keselamatan dan kelangsungan hidup generasi muda.
"Kita semua tahu Indonesia darurat narkoba, bukan hanya di Labusel, sehingga Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat Narkoba, "Kita perangi Narkoba. Yang dimaksud dengan kita adalah semua elemen masyarakat, pemerintah dan TNI-Polri, untuk memerangi Narkoba," sebut AKP Martualesi.
Martulesi menyampaikan, dalam hal pemberantasan narkoba, Satresnarkoba tetap merah putih.
Dia menyebut, selah menerima surat GM-LSPN, pihaknya telah melakukan mapping/pemetaan peredaran narkoba di Labusel dan telah menangkap 3 jaringan narkoba dari Tanjungbalai yang mengedarkan narkoba di Labusel, 31 Agustus dan 4 September 2020,
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan-kegiatan kepolisian dengan preemtif dan preventif. Kita juga akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat-tempat rawan peredaran narkoba," tegasnya.
Dalam pemberantasan narkoba, pihaknya mengharapkan informasi dari masyarakat dalam upaya memberantas narkoba. Informasi dapat disampaikan ke call centre Satresnarkoba Polres Labuhanbatu 0853-7036-7121. (*)