Selasa, 24 Desember 2024

KPUD Gunungsitoli Tetapkan 88.859 DPS Pilkada Serentak

Redaksi - Kamis, 10 September 2020 16:40 WIB
493 view
KPUD Gunungsitoli Tetapkan 88.859 DPS Pilkada Serentak
Foto: SIB/Riswan H Gultom
TEKEN: Ketua KPUD, Firman Novrianto Gea (2 kanan) bersama tiga komisioner lainnya menandatangani berita acara penetapan DPS pilkada Gununungsitoli, Kamis (10/9/2020) 
Gunungsitoli (SIB)
Dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), KPUD Gunungsitoli menetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020 sebanyak 88.859 orang, Kamis (10/9/2020).

Angka tersebut berasal dari 6 kecamatan, yakni, Kecamatan Gunungsitoli 39.752 pemilih dengan rincian, laki-laki 18.962, perempuan 20.787. Gunungsitoli Selatan 9.817 pemilih, laki-laki 4.617 perempuan 5.200.

Lalu, Gunungsitoli Utara 11.869 pemilih, laki-laki 6.380 perempuan 11.869. Gunungsitoli Idanoi 16.468 pemilih, laki-laki 7.845 perempuan 8.623. Kemudian Gunungsitoli Alo'oa 5.182 pemilih, laki-laki 2.415 perempuan 2.761, serta Gunungsitoli Barat 5.771 pemilih, laki laki 2.709, perempuan 3.062 pemilih.

Ketua KPUD Gunungsitoli, Firman Novrianto Gea didampingi komisioner Fajarman Zalukhu, Juliaman B Harefa, Darni Saleh Baeha menjelaskan, salah satu unsur keberhasilan Pemilu adalah data pemilih.

"Data ini masih bersifat sementara. Yang belum terdata bisa mendaftarkan diri," jelas Firman sembari mengharapkan pemilih nantinya semua hadir di TPS.

Sementara, Komisioner Bawaslu Gunungsitoli, Nur Aulia Lase tampak aktif menyampaikan pertanyaan dan saran kepada seluruh PPK yang memaparkan data pemilih kecamatan.

Acara dihadiri Kaban Kesbangpol, Abdul Majid Chaniago, pengurus parpol, perwakilan Kodim dan Polres Nias serta undangan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru