Lubukpakam (SIB)
Sebanyak 11 orang pegawai Badan Pendapatan (Bapenda) Deliserdang dinyatakan positif Covid-19. Kantor pelayanan publik di Pemkab Deliserdang itu kini menjadi klaster baru namun tidak diberlakukan Lockdown.
"Mulai besok kantor Bapenda Deliserdang menurunkan tingkat pelayanan hanya untuk yang urgent saja. Dan pegawai diatur dengan shift terbatas. Karena ada 11 orang pegawai yang positif konfirm covid-19," kata Petugas Gugus Tugas Deliserdang, dr Ade Budi Krista, Minggu (30/8/2020).
Dia menceritakan awalnya hanya seorang pegawai yang konfirm covid-19. Namun setelah ditelusuri ada 5 pegawai lagi yang konfirm covid-19. Sehingga dilakukan swab massal.
"Ke lima orang ini semuanya positif setelah kita swab. Lalu kita lakukan swab massal secara bertahap setiap hari dan kemarin keluar hasilnya sudah ada yang 11 positif. Sekarang ini masih ada lagi yang belum keluar hasilnya dan masih kita tunggu. Yang belum keluar hasilnya harus di rumah sambil menunggu swab," kata dr Ade.
Plt Kepala Bapenda Deliserdang, Dedi Maswardi membenarkan jajarannya ada 11 yang konfirm covid-19. Disebut untuk pelayanan tetap dibuka namun ada pembatasan.
"Sudah diputuskan Gugus Tugas pembatasan pelayanan selama jam kerja. Yang positif sementara tidak masuk ke kantor karena isolasi mandiri sampai sembuh," kata Dedi.
Untuk yang negatif, akan diatur bekerja secara bergantian. "Tapi skala kecil lah pelayanan kita. Jadi yang kerja dua orang dalam pelayanan mulai pukul 8.00-12.00 WIB lalu pulang, penggantinya masuk pukul 14.00-16.00 WIB," terang Dedi.(*)