Jumat, 07 Februari 2025

Pelajar SMP di Tanjungmorawa Komsumsi Sabu Diringkus Polisi

Redaksi - Minggu, 23 Agustus 2020 21:21 WIB
464 view
Pelajar SMP di Tanjungmorawa Komsumsi Sabu Diringkus Polisi
Foto.SIB/Dok
KAPOLSEK : Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung SH. 
Tanjungmorawa (SIB)
Ikutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, pelajar SMP berinisial DAL (16) warga Kecamatan Tanjungmorawa, diringkus Tekab Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, saat mengkonsumsi sabu, Sabtu (22/8/2020) pukul 23.00 WIB, di benteng irigasi di Gang Swadaya Lingkungan III Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa. Sementara 5 orang lagi temannya kabur.

Informasi diperoleh, Tekab yang mendapat informasi langsung mengadakan pengintaian di lokasi yang disebut kerap dijadikan transaksi dan mengonsumsi sabu. Kedatangan petugas di lokasi yang agak jauh dari kediaman penduduk itu, ternyata diketahui 6 orang yang sedang mengonsumsi sabu.

Kelima pria kabur di kegelapan malam menghindari tangkapan Polisi. Dari lokasi diamankan barang bukti 1 paket besar sabu-sabu, satu set alat isap sabu (bong) terbuat dari kaca pirex dilengkapi jarum, 2 timbangan digital, mancis dan 9 plastik klip kosong dan tas dompet warna merah.

Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin Manurung SH ketika dikonfirmasi hariansib.com, Minggu (23/8/2020) malam, mengatakan dalam pemeriksaan DAL mengaku bahwa sabu itu milik I yang kabur dalam pengejaran, sedang 4 orang lagi adalah berinsial S, P, A dan Ag.

DAL mengaku bahwa mereka baru 2 kali mengisap sabu, Polisi sudah mendatangi lokasi. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru