Senin, 10 Februari 2025

181 WBP Lapas Kutacane Dapat Remisi HUT ke-75 RI

Redaksi - Senin, 17 Agustus 2020 21:41 WIB
435 view
181 WBP Lapas Kutacane Dapat Remisi HUT ke-75 RI
hariansib.com/Armentoni Munthe
SERAHKAN REMISI : Wabup Agara Bukhari sedang menyerahkan remisi kepada narapidana dan anak kepada Kamaludin Sembiring sebagai perwakilan 181 warga binaan Lapas Kelas II B yang mendapat remisi HUT ke- 75 RI, Senin (17/8/2020). 
Kutcane(SIB)
Sebanyak 181 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kutacane mendapat remisi umum HUT ke- 75 RI.

Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari menyerahkan tersebut kepada narapidana dewasa dan anak kepada Kamaludin Sembiring sebagai perwakilan 181 napi yang mendapat remisi, di Kantor Lapas Kelas II B Kutacane, Senin(17/8/2020).

Bukhari saat ditemui seusai acara tersebut mengatakan, Lapas adalah tempat penggemblengan, bengkel manusia, tempat perbaikan moral, budaya, agama dan semuanya, sehingga manusianya bisa lebih menjaga diri.

“Pemerintah sangat mendukung kinerja Lapas. Di kepemimpinan Kalapas saat ini, mudahan-mudahan tidak terjadi hal yang kurang menguntungkan," kata Bukhari.

Kalapas Kutacane Fahyudi mengatakan, dari 350 napi di Lapas yang dipimpinnya, 181 di antaranya mendapat remisi HUT ke- 75 RI.

"Pada RU-I sebanyak 35 napi mendapat remisi 1 bulan, 28 orang 2 bulan, 47 orang 3 bulan, 32 orang 4 bulan, 18 orang 5 bulan dan 20 orang remisi 6 bulan, ditambah 1 orang pada RU-II mendapat remisi 6 bulan sehingga berjumlah 181 orang," jelasnya.

Fahyudi juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secepatnya membangun kantor Lapas yang baru, mengingat kantor yang sekarang sudah tidak layak huni karena over kapasitas. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru