Rabu, 12 Februari 2025

Pencuri Sepedamotor dari Teras Rumah di Namorambe Diringkus Polisi

Redaksi - Kamis, 13 Agustus 2020 20:55 WIB
949 view
Pencuri Sepedamotor dari Teras Rumah di Namorambe Diringkus Polisi
Foto.Dok/Pers Polsek Namorambe
DIRINGKUS : Tersangka RS menjalani pemeriksaan, setelah diringkus usai mencuri sepedamotor yang parkir di teras rumah warga, Kamis (13/8/2020), di Mapolsek Namorambe. 
Namorambe (SIB)
Ketahuan mencuri sepeda motor yang sedang parkir di teras rumah, pria berinisial RS (21) warga Dusun II Kayu Embun Desa Delitua Kecamatan Namorambe, diringkus polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalulintas, Kamis (13/8/2020) pagi, di kompleks perumahan Taman Putri Deli Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.

Informasi diperoleh, korban Rini Hartati Rahayu (45) memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam di teras rumah. Beberapa saat kemudian, anak korban melihat sepeda motor itu sudah berada di luar pagar dan sedang berusaha dihidupkan seorang pria yang tidak dikenalnya.

Spontan anak korban berteriak maling dan berusaha mengejar. Diteriaki maling, tersangka langsung meninggalkan sepeda motor itu dan melarikan diri. Namun anak korban tetap mengejar tersangka sembari meneriaki maling.

Melihat hal itu, personel Reskrim yang sedang melaksanakan pengaturan lalulintas di simpang Jalan Putri Deli, sekira 20 meter dari rumah korban, ikut mengejar tersangka dan berhasil meringkusnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor itu.

Kapolsek Namorambe Polresta Deliserdang Iptu Antonius Ginting ketika dikonfirmasi hariansib.com melalui Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir, Kamis (13/8/2020) sore, mengatakan tersangka RS sedang menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru