Minggu, 23 Februari 2025

Material Bangunan RSP Nias Barat Dituding Tak Layak, PPK: Telah Diuji

Redaksi - Sabtu, 08 Agustus 2020 12:12 WIB
479 view
Material Bangunan RSP Nias Barat Dituding Tak Layak, PPK: Telah Diuji
Foto: SIB/Riswan H Gultom
Foto: RSP: Inilah RSP Nias Barat yang disebut sebut gagal konstruksi karena kerusakan pada sejumlah dinding, sementara PPK keukeh bangunan bisa diperbaiki rekanan.
Nias Barat (SIB)
Terkait keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Nias Barat, Eferman Halawa, kerusakan dinding gedung diduga karena kwalitas material, Himpunan Pemuda Nias Indonesia (HIPNI) menuding material tidak lulus uji laboratorium.
"Sesuai keterangan PPK, retakan pada dinding disebabkan kualitas material, berarti diduga material yang digunakan tidak layak. Apakah benar sudah diuji laboratorium," kata Ketua HIPNI, Petrus Gulo, Sabtu (8/82020) menyampaikan keheranannya.
Jika demikian dikatakan, pada proyek TA 2019 berbiaya Rp 29 miliar dan rampung Januari lalu, material tidak memenuhi spesifikasi mutu, sehingga mengarah gagal konstruksi. Permasalahan ini harus disikapi serius, apalagi RSP merupakan layanan umum bagi masyarakat yang sakit.
Petrus juga meminta pengguna anggaran dan PPK mengambil langkah bijak. sebab tidak mungkin rekanan bersedia membongkar secara keseluruhan jika terkait material tidak berkwalitas. "Ini mengarah gagal konstruksi," tudingnya.
PPK Eferman Halawa yang dihubungi menjelaskan, material batu yang diambil dari sungai Oyo dan sungai Moi Nisbar sudah diuji lab di Politeknik Universitas Sumatera Utara. "Sebelumnya sampel lulus uji, setelahnya material dari kedua sungai dipergunakan," katanya.
Ia juga mengaku telah diskusi kepada konsultan. "Kesimpulan, keretakan dinding bukan gagal konstruksi, hanya kerusakan biasa yang bisa duperbaiki, sementara plafon yang juga bermasalah bisa diganti baru," jelasnya. "Kita tunggu perbaikan dari pihak rekanan, kami juga akan terus mengawasi pengerjaan hingga masa pemeliharaan berakhir." (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru