Jumat, 07 Februari 2025

Terlibat Narkotika, 3 Warga Saribudolok Ditangkap Polisi

Redaksi - Jumat, 31 Juli 2020 20:33 WIB
697 view
Terlibat Narkotika, 3 Warga Saribudolok Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Kapolsek Saribudolok
DIAMANAKAN : Tiga warga Saribudolok berinisial RS (18), SG (39) dan TT (58) diamankan di Polsek Saribudolok, Jumat (31/7/2020) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. 
Simalungun (SIB)
Tiga warga Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun berinisial RS (18), SG (39) dan TT (58) ditangkap Polsek Saribudolok, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Saribudolok Iptu Hosea Ginting, Jumat (31/7/2020) menerangkan, ketiga tersangka ditangkap di Huta Purbatua Barung, Nagori Purbatua Baru, Kecamatan Silimakuta pada Kamis (30/7/2020) sore.
"Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram, 2 handphone dan 1 unit mobil Rocky warna hitam," katanya.
Saat diperiksa, sambung Kapolsek, pelaku mengakui bahwa sabu itu milik mereka yang dibeli secara patungan seharga Rp 300.000.

"Ya, sabu itu dibeli mereka bertiga seharga Rp 300 ribu. Dari tersangka TT Rp 200 ribu, dari SG Rp 50 ribu dan dari tersangka RS Rp 50 ribu," ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan di Polsek Saribudolok beserta barang buktinya. Kemudian akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru