Sabtu, 22 Februari 2025

Jatanras Polrestabes Medan Ungkap Kasus Prostitusi di Hotel, Seorang Mucikari Dibekuk

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2020 17:26 WIB
657 view
Jatanras Polrestabes Medan Ungkap Kasus Prostitusi di Hotel, Seorang Mucikari Dibekuk
Foto Dok/Sat Reskrim
KASUS PROSTITUSI: Seorang mucikari berinisial R, S berstatus korban dan I sebagai saksi diamankan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan karena terlibat kasus prostitusi, Selasa (28/7/2020).
Medan (SIB)
Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus prostitusi di Hotel Polonia Medan dan membekuk seorang wanita yang menjadi mucikari berinisial R (52), warga Jalan Sei Muara Medan.

Petugas juga mengamankan seorang wanita berstatus korban berinisial S (29), warga Jalan Waringin Medan dan seorang saksi, I (34) warga Jalan Setia Luhur Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jatanras Iptu Yunan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020), menjelaskan, kasus dugaan prostitusi di hotel Polonia Medan tersebut terungkap berawal ketika pihaknya mendapat informasi terkait seorang mucikari yang sedang melakukan transaksi prostitusi.

"Mendapat informasi tersebut, Jumat (24/7/2020) malam, personel Jatanras bergerak ke hotel yang dimaksud dan mendapati 3 orang tidak dikenal diduga sedang melakukan transaksi pronstitusi," ujarnya.

Petugas sambungnya, langsung mengamankan 3 wanita itu selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Medan.

"Dari hasil pemeriksaan, seorang tersangka berinisial R merupakan mucikari. Sementara S berstatus korban dan I sebagai saksi. Dari ketiganya kita menyita barang bukti di antaranya 2 hp dan uang Rp 800 ribu diduga hasil prostitusi. Saat ini kita sedang mendalami kasus ini dan ketiganya masih diperiksa," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru