Rabu, 05 Februari 2025

Kadis PMD Dukung Kejari Labuhanbatu Sidik Korupsi DD di Labura

Redaksi - Kamis, 23 Juli 2020 16:37 WIB
964 view
Kadis PMD Dukung Kejari Labuhanbatu Sidik Korupsi DD di Labura
Foto: Dok/Kadis PMD Syofyan Yusma Labura
Kadis PMD Syofyan Yusma Labura
Aekkanopan (SIB)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Syofyan Yusma mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, dan Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labura.

"Upaya penegakan hukum dan proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Labuhanbatu sampai menaikkan status dua kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Labura ke penyidikan patut didukung " ujar Syofyan melalui teleponnya, Kamis (23/7/2020) siang.

Diberitakan sebelumnya, total kerugian negara dua kasus itu mencapai Rp 1,4 miliar. "Tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa di Desa Perkebunan Halimbe dan Desa Bulungihit itu akan segera ditetapkan, "kata Kepala Kajari Labuhanbatu Kumaedi didampingi sejumlah pejabat Kejari lainnya dalam konferensi pers usai resepsi Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Rabu (22/7/2020), di aula Kantor Kejari Labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu menyebutkan, potensi kerugian negara atas dugaan korupsi Dana Desa di Desa Perkebunan Halimbe mencapai sekira Rp 500 juta dan Desa Bulungihit sekira Rp 900 juta.

Dua kasus itu sudah diekspos dan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dengan kerugian negara mencapai sekira Rp 1,4 miliar, jelasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru