Senin, 23 Desember 2024

Selesaikan Coklit Tercepat, M Riski Matondang dan Mahdian Naibaho Diapresiasi KPU Sumut

Redaksi - Selasa, 21 Juli 2020 11:58 WIB
720 view
Selesaikan Coklit Tercepat, M Riski Matondang  dan Mahdian Naibaho Diapresiasi KPU Sumut
Foto : Dok /James Ambarita
COKLIT : Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) M Riski Matondang melakukan Pencocok.dan Penelitian (Coklit) kepada pemilih di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin (20/7).
Aekkanopan (SIB)
Dua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada pemilihan serentak tahun 2020 Muhammad Riski Matondang dan Mahdian Naibaho yang bertugas di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diapresiasi Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena menjadi tercepat dalam menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Komisioner KPU Labura James Ambarita, Selasa (21/7/2020), membenarkan Riski dan Mahdian mendapat apresiasi dari Pimpinan KPU Sumut karena menjadi tercepat menyelesaikan tugasnya pada proses Coklit di Sumut.

Mahdian melakukan Coklit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan dan Muhammad Riski melakukan Coklit untuk pemilih di TPS 006, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan.

Keduanya mendapat apresiasi dari Pimpinan KPU Provinsi Sumut karena menjadi PPDP tercepat di Provinsi Sumatera Utara dalam menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada 20 Juli 2020 sebelum batas akhir jadwal pada 13 Agustus 2020 mendatang.

"Kerja keras mereka tentu pantas kita apresiasi dan terima kasih atas kerja keras teman-teman PPDP. Semoga hal ini bisa menginspirasi rekan-rekan PPDP yang lain di Kabupaten Labura, " harap James.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru