Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

Polda Sumut Selidiki dan Kumpulkan Keterangan Saksi

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2020 22:06 WIB
640 view
Polda Sumut Selidiki dan Kumpulkan  Keterangan Saksi
Foto Dok/ Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. 
Medan (SIB)
Terkait dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) Covid -19 seperti disebut Mabes Polri jajaran Polda Sumut menangani 31 kasus, ditanggapi Humas Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada SIB, Rabu (15/7/2020) malam, lewat telephone selulernya membenarkan pihaknya saat ini tengah menangani penyelewengan anggaran dana bansos Covid-19, sesuai laporan masyarakat.

"Masih diselidiki sesuai informasi masyarakat. Saat ini jajaran Polda Sumut tahap mengumpulkan bahan dan keterangan saks," kata Nainggolan.

Setelah bahan dan keterangan saksi mengarah ke dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran bansos Covid 19, katanya, Polda Sumut akan melakukan tahap penyidikan lebih lanjut.

"Iya benar, kasus bansos Covid -19 masih diselidiki jajaran Polda Sumut sesuai laporan masyarakat. Saat ini masih dalam tahap mengumpulkan bukti serta keterangan sejumlah saksi," kata Nainggolan.

Sebelumnya diberitakan SIB, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (14/7/2020), di Mabes Polri menyebutkan terdapat 31 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid -19 untuk jajaran Polda Sumut.

Awi menjelaskan secara umum motif penyelewengan bansos, yaitu pemotongan dana dan pembagian yang tidak merata.

Motif selanjutnya, pemotongan dana bansos sengaja dilakukan perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi warga yang tidak menerima. Di mana hal itu sudah disetujui dan diketahui seluruh penerima bansos tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru