Sabtu, 22 Februari 2025

Ditetapkan Sebagai Saksi, Artis FTV Pulang ke Jakarta

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2020 20:09 WIB
441 view
Ditetapkan Sebagai Saksi, Artis FTV Pulang ke Jakarta
Foto SIB/Roy
ARTIS FTV: Artis FTV HH yang terlibat kasus prostitusi terselubung saat di Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020).
Medan (SIB)
Setelah ditetapkan sebagai saksi usai dilakukan gelar perkara, Selasa (14/7/2020), artis FTV HH (23), tidak ditahan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Artis yang juga selegram dan foto model itu, Rabu (15/7/2020) sore, ditemani pengacaranya, Machi Achma terlihat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan dan langsung masuk ke mobil jenis SUV warna hitam.

Sejumlah awak media yang bertanya, pengacara tersebut mengatakan jika mereka kembali ke Jakarta. "Iya iya, kami mau pulang ke Jakarta," ujarnya sembari mobil keluar dari Mapolrestabes.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membenarkan jika saksi HH sudah pulang ke Jakarta. "Iya sudah pulang," katanya sembari menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi tersebut ,serta mucikari masih diburu.

Sebelumnya, diduga terlibat prostitusi terselubung, seorang artis wanita berinisial HH (23) bersama seorang pria dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan, di kamar salah satu hotel berbintang lima di Medan, Senin (13/7/2020) dini hari.

Pada, Selasa (15/7/2020) malam, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menetapkan seorang pria berinisial R (35), berprofesi sebagai driver taxi online sebagai tersangka atas kasus prostitusi terselubung artis FTV.

Sedangkan artis FTV yang juga selebgram dan foto model berinisial HH (23) dijadikan sebagai saksi dalam kasus tersebut.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru