Rabu, 25 Desember 2024

KPU Sumut akan Rapid Test 18 Ribu PPDP

Redaksi - Jumat, 03 Juli 2020 16:56 WIB
351 view
KPU Sumut akan Rapid Test 18 Ribu PPDP
Foto Dok/Ketua KPU Sumut : Herdensi Adnin
Ketua KPU Sumut : Herdensi Adnin
Medan (SIB)
KPU Sumut akan melakukan rapid test 18 ribu Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) yang akan melaksanakan tahapan terdekat, yakni pemuktahiran data pemilih pada Perhelatan Pilkada di 23 kabupaten/kota se- Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin dalam pemaparannya di Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2020, di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (3/7/2020).

Di hadapan Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Gubsu Edy Rahmayadi dan unsur lainnya, Herdensi mengatakan pelaksanaan rapid test tersebut akan dilaksanakan pada 8 hingga 14 Juli 2020 di daerah masing-masing.

"Ini adalah komitmen KPU untuk memastikan proses Pilkada di Sumut sesuai protokol kesehatan Covid-19. Sekaligus meyakinkan publik pelaksanaan pilkada di Sumatera Utara dilaksanakan dengan bijak dengan aman dan sehat untuk petugas dan sekaligus menjaga pelaksanaan prinsip-prinsip dalam pelaksanaan pilkada," terang Herdensi.

Namun, ia mengakui ada beberapa daerah yang masih belum siap terkait ketersediaan alat rapid test dan alat lainnya yang berkaitan dengan kesehatan Covid-19 kepada petugas di setiap TPS.

"Namun ada potensi kerawanan bukan kerawanan dana tapi memang rawan dan fasilitas seperti di Nias Selatan, Mandailing Natal dan Simalungun karena jauh dari jangkauan kami," terangnya.

Untuk itu, KPU, lanjut Herdensi, meminta bantuan dari Gugus Tugas Covid-19 juga pihak yang lain untuk membantu KPU melaksanakan sejumlah tes kesehatan untuk para petugas dijajarannya.

"Semoga kita selalu sehat bebas dari Covid19 dan pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan dengan baik," harap Herdensi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru