Kotapinang (SIB)
Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) memastikan kesiapan untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Labusel yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Labusel, Khairil kepada SIB, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, saat ini Pemkab hanya tinggal menunggu regulasi, berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara tentang Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dari Covid-19.
"Secara umum kita sudah siap untuk menerapkan new normal. Hanya tinggal menunggu regulasi, karena Pemkab tidak boleh menerbitkan aturannya," katanya.
Dijelaskan, kesiapan itu disimpulkan berdasarkan fasilitas pendukung yang sudah dipersiapkan, seperti sarana pencuci tangan di lokasi-lokasi publik, antara lain rumah ibadah, pasar, perkantoran pemerintah, dan tempat lainnya. Selain itu kata dia, Pemkab juga akan menambah sarana pendukung lain untuk penerapan new normal tersebut, di antaranya masker, hand sanitizer dan disinfektan.
"Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan juga sudah cukup baik. Kabupaten Labusel juga masuk kategori zona hijau, sehingga sangat memungkinkan untuk menerapkan new normal," katanya.
Khairil juga menjelaskan, penerapan new normal di Kabupaten Labusel akan dilakukan dengan protokol kesehatan sangat ketat. Menurutnya, nantinya akan dibentuk tim terpadu melibatkan Satpol PP, polisi, dan TNI untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.
"New normal bukan berarti bebas sebebasnya. Tetapi masyarakat harus lebih intensif menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Labusel, Sutan Nataris Oloan Harahap mengakui kesiapan sekolah-sekolah dalam penerapan new normal. Menurutnya, seluruh sekolah nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti tempat mencuci tangan, masker dan kebutuhan lainnya.
"Pendidikan akan dijalankan dengan sistem pembagian waktu (shift). Seluruh siswa dan guru harus mengenakan masker di lingkungan sekolah," katanya.
Terpisah, Ketua LBH Asri Kabupaten Labusel, Samsuten Ritonga mengharapkan Pemkab tidak terburu-buru dalam menerapkan tatanan normal baru. Menurutnya, selain regulasi, fasilitas pendukung juga harus benar-benar dipersiapkan, sehingga masyarakat tetap terjaga dari penyebaran virus tersebut.
"Selain itu, masyarakat juga harus benar-benar paham tentang apa itu new normal, sehingga nantinya tidak menambah buruk situasi," katanya. (*)