Rantauprapat (SIB)
Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyoroti minimnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak tanah timbun proyek pembangunan jalur kereta api jurusan Rantauprapat-Kotapinang Labuhanbatu Selatan. FPAN menilai proyek nasional itu membutuhkan tanah timbun/tanah urug dari galian C yang sangat besar, namun penerimaan pajak/retribusinya relatif kecil.
"Fraksi Partai Amanat Nasional melihat galian C tanah urug yang digunakan untuk proyek pembangunan jalur kereta api Rantauprapat-Kotapinang dalam jumlah yang sangat besar, sedangkan penerimaan pajaknya relatif kecil," sebut juru bicara FPAN DPRD Labuhanbatu, Ponimin saat membacakan pendat fraksinya dalam rapat paripurna mendengar pendapat akhir fraksi terhadap laporan panitia khusus atas pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2019, Kamis (11/6/2020), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Untuk menelusuri minimnya PAD dari galian C tersebut, FPAN meminta BPK turun melakukan audit, kenapa pendapatan dari galian itu minim. Namun dia tidak merinci penerimaan PAD dimaksud.
"Fraksi PAN meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan audit dan investigasi atas adanya dugaan atau indikasi kerugian daerah dari galian C," ungkap Ponimin yang juga Sekretaris FPAN, dari podium ruang rapat.
Sedangkan Fraksi Partai Hanura menilai kepala OPD Badan Pendapatan Daerah, tidak cukup kapabel atau mumpuni serta tidak mempunyai keinginan yang kuat untuk meningkatkan pendapatan asli Kabupaten Labuhanbatu.
Pansus juga meminta bupati untuk mereposisi kepala OPD Bapenda dan mengangkat pejabat yang mampu atau memiliki tekad yang tinggi meningkatkan PAD.
Sementara, Fraksi Persatuan Bulan Bintang (PBB) melihat ketidakmampuan kepala badan terkait dalam hal meningkatkan pendapatan daerah dari pajak daerah yang pencapaiannya sekitar 87,84%.
"Diharapakan kepada kepala badan terkait agar lebih maksimal menggali potensi daerah, sehingga PAD lebih baik lagi," ujar H Zungkarnaen membacakan pendapat fraksinya.
Fraksi PBB juga berharap agar Pemkab melibatkan lurah atau kepala desa maupun kepala lingkungan atau kepala dusun untuk melakukan pengutipan pajak dan retribusi daerah.
Sebelum rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar itu ditutup, anggota DPRD Saptono mempertanyakan kenapa dana bantuan sosial dampak Covid-19 dari Pemkab Labuhanbatu belum dikucurkan.
Sedangkan, Manoor dari FPAN meminta agar pada rapat paripurna istimewa selanjutnya, Bupati Labuhanbatu hadir. "Kita di sini mau menguji kinerja bupati, bukan kinerja Sekda. Sebaiknya beliau hadir," ujar Manoor.
Rapat paripurna itu dihadiri Sekda Ahmad Muflih mewakili bupati, Asisten Pemerintahan dan Kessos Sarimpunan Ritonga, perwakilan Polres M Nilzam dan seluruh anggota DPRD. (*)