Jumat, 25 April 2025

PTPN IV Kerjasama dengan Disdukcapil Sumut, Pertama di PTPN Group

Redaksi - Jumat, 05 Juni 2020 20:08 WIB
437 view
PTPN IV Kerjasama dengan Disdukcapil Sumut, Pertama di PTPN Group
Foto SIB/Dok
SERAHKAN PLAKAT: Direktur PTPN IV yang baru Sucipto Prayitno menyerahkan plakat kepada Kadisdukcapil Sumut M Ismael P Sinaga, usai penandatanganan kerjasama di Medan, Jumat (5/6/2020). 
Medan (SIB)
PTPN IV bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumatera Utara, terkait pemanfaatan data kependudukan. Ini merupakan kerjasama yang pertama di antara PTPN Grup di Indonesia.

Demikian Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno didampingi Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support Ryanto Wisnuardhy, ketika membuka acara penandatanganan pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dan data kependudukan dalam layanan lingkup tugas PTPN IV, di Ruang Tenera kantor direksi, Jumat (5/6/2020).

Selain Direktur dan SEVP, hadir Ketua Umum SP-Bun Wispramono Budiman, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Riza Fahlevi Naim, Kepala Bagian, Kasubag dan Staf Subag.

Sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara hadir Kadis Dukcapil Provsu M Ismael P Sinaga, Sekretaris Yanuar, kabid dan staf.

Sucipto Prayitno mengatakan, melalui kerjasama ini Disdukcapil akan memberikan hak akses atas data kependudukan dari karyawan PTPN IV, baik karyawan yang sudah terdaftar dalam database kepegawaian, maupun karyawan baru melalui pemadanan data kependudukan agar dapat disinkronisasi dan diverifikasi.

Dia juga menambahkan, pelaksanaan perjanjian kerjasama ini merupakan upaya perseroan untuk melakukan sinkronisasi, verifikasi dan validasi data tenaga kerja berdasarkan KTP elektronik. Hal ini akan meningkatkan keakuratan database ketenagakerjaan di PTPN IV, sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi efisiensi dan efektifitas perusahaan khususnya terkait dengan pengelolaan data sumber daya manusia.

"Sebagai feedbacknya, PTPN IV akan menginformasikan NIK seluruh karyawan yang telah terdaftar dalam database ketenagakerjaan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Disdukcapil Provsu. Jalinan perjanjian kerjasama ini akan berlaku selama dua tahun atau sejak perjanjian kerjasama ditandatangani, sampai dengan 5 Juni 2022 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama antara Disdukcapil dan PTPN IV," urainya.

Kadis Dukcapil Provsu M Ismael P Sinaga mengucapkan syukur atas penandatanganan perjanjian kerjasama ini. "Ini adalah yang tercepat di antara Holding PTPN”, ujarnya.

“Tahun ini kami berencana membuat anjungan dukcapil Mandiri (ADM) yang akan dipasang di depan kantor Disdukcapil Provinsi Sumatera”, sebut Ismael.

Ke depan, Ismael mengharapkan di Kantor Direksi PTPN IV ini bisa dibuat sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR). "Aplikasinya akan kami fasilitasi", sebut Ismael.

Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, data KTP elektronik yang diberikan disdukcapil berupa Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal/ Bulan/ Tahun Lahir, Golongan Darah, Agama/ Kepercayaan, alamat sekarang dan data keluarga.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penandatanganan kerjasama, penyerahan buku data agregat kependudukan (DAK) Provinsi Sumatera Utara dari Disdukcapil kepada PTPN IV, dan pemberian plakat dari PTPN IV kepada Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru