Kamis, 13 Maret 2025

Terkait Sembako Bantuan Pemprov Sumut Ditelantarkan di Batubara

* Riadil : Bukan Ditelantarkan Tapi Kena Hujan dan Sudah Mereka Ganti
Redaksi - Selasa, 02 Juni 2020 19:22 WIB
196 view
Terkait Sembako Bantuan Pemprov Sumut Ditelantarkan di Batubara
medan.kompas.com
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis. 
Medan (SIB)
Terkait temuan anggota DPRD Sumut soal paket sembako yang ditelantarkan dengan susunan tidak rapi, Minggu (31/5/2020) di SMAN 1 Sei Suka Batubara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut, Riadil Akhir Lubis menjelaskan, bahwa paket sembako itu bukan ditelantarkan

"Tapi kena hujan di sekolah tersebut dan sudah mereka ganti. Kalau ditanya siapa yang tanggungjawab ? itu tanggungjawab semualah. Maunya kalau ada pihak yang menemukan rusak, ya maunya berempati dan simpati menukarkannya," kata Riadil saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (2/5/2020) di Medan.

Dikatakannya, bukan dibeberkan kepada media, tapi laporkan ke petugas terdekat, misalnya Kadus, Kades atau pejabat atau panitia setempat. "Sebenarnya simple saja, kalau sudah ada yang rusak ya diganti. Di sanakan ada GTPP Kabupaten Batubara," katanya.

Riadil yang juga tergabung dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut itu, juga meminta wartawan agar menanyakan Bupati Batubara kenapa paket sembako itu dibiarkan tidak terurus. Sebab bantuan sembako JPS sudah di tangan pihak Gugus Tugas Covid-19 Batubara.

Sedangkan Gugus Tugas Covid-19 Sumut sendiri dalam hal bantuan sembako, kata dia, adalah sampai pada pengadaan sembako dan mengantarkan ke daerah yang mengajukan sembako. Juga mentransfer dana untuk dibelikan sembako oleh daerah bagi daerah yang menginginkan dana ditransfer.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut memberikan bantuan sembako JPS kepada 1.321.426 KK terdampak covid-19 di 33 kabupaten/kota di Sumut. Setiap KK penerima, mendapatkan paket bantuan bahan pokok berupa beras 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus bernilai Rp 225.000.

Anggaran total Rp 297.320.850.000 disiapkan Pemprov Sumut untuk bantuan JPS bahan pokok ini. Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap I sebesar Rp 502,1 miliar. Adapun jumlah penerima 1.321.426 KK itu ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah disepakati kepala daerah masing-masing kabupaten/kota. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru