Kamis, 24 April 2025

Hasil Swab Ulang Anggota DPRD Deliserdang Negatif, Gugus Tugas: Bisa Saja Sembuh

Redaksi - Senin, 01 Juni 2020 16:38 WIB
1.109 view
Hasil Swab Ulang Anggota DPRD Deliserdang Negatif, Gugus Tugas: Bisa Saja Sembuh
dr Ade Budi Krista
Lubukpakam (SIB)
Terkait hasil swab ulang seorang anggota DPRD Deliserdang yang dinyatakan negatif Covid-19 dari salahsatu rumah sakit di Medan, petugas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Deliserdang menyebutkan bisa saja sudah sembuh.

"Bapak itu kita swab tanggal 20 Mei 2020, lalu beliau swab mandiri di RS Murni Teguh, Medan pada 29 Mei 2020 dan hasilnya negatif Covid-19. Artinya sudah 9 hari rentang waktunya dari positif ke negatif, bisa saja sudah sembuh," kata petugas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Deliserdang, dr Ade Budi Krista, Senin (1/6/2020).

Menurutnya, selama 9 hari asal menerapkan pola hidup sehat dan mengonsumsi vitamin, serta tidak ada penyakit comorbid peluang sembuh tinggi. Sebab, Covid-19 merupakan self limiting disease, artinya penyakit yang akan sembuh sendiri kalau tidak mengidap penyakit pemberat.

"Jadi jangan seolah-olah yang dulunya positif sekarang negatif, berarti yang dulu pemeriksaannya tidak benar. Mohon jangan berpikir demikian. Ini progres. Kalau mau dibandingkan kalau diperiksa pagi dan sore, tetap yang hasilnya positif dan negatif maka yang positif akan kita tindaklanjuti. Ini sesuai SOP untuk publik safety, untuk mencegah penularan demi kebaikan kesehatan masyarakat," terang Kepala Dinkes Deliserdang itu.

Ade mengatakan, seandainya anggota dewan tersebut tidak melakukan swab kembali, Gugus Tugas Pencegahan akan melakukan swab lanjutan. Sampai minimal dua kali yang menyatakan hasilnya negatif baru bisa disebutkan sudah sembuh.

"Syukur Alhamdulillah, ia telah melakukan swab secara mandiri," kata Ade.

Ditambahkan, ada yang bertanya kenapa kriterianya berbeda (soal hasil swab), ya harus ada yang sembuh. Jika tidak demikian menurutnya darimana jumlah pasien yang ribuan sudah sembuh.

"Itu karena sudah diswab ulang dua kali negatif berturut-turut maka masuk kriteria pasien sembuh. Bukan karena dia positif dibiarin, tentunya harus diswab ulang sampai hasilnya minimal dua kali negatif," kata Ade.

Terkait hasil swab negatif dari RS Murni Teguh tersebut, pihaknya dari Gugus Tugas Deliserdang mengakui hasil tersebut. Karena diakui pemerintah pemeriksaannya bersama RS FK USU dan RSP Adam Malik.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru