Jumat, 07 Februari 2025

Polsek Saribudolok Tangkap 2 Tersangka Narkotika

Redaksi - Senin, 01 Juni 2020 15:26 WIB
5.785 view
Polsek Saribudolok Tangkap 2 Tersangka Narkotika
SIB/Mey Hendika Girsang
DIAMANKAN : Dua tersangka narkotika berinisial BRDS dan DK diamankan di Polsek Saribudolok beserta barang buktinya, Senin (1/6/2020). 
Simalungun (SIB)
Polsek Saribudolok menangkap 2 tersangka narkotika berinisial BRDS (23) dan DK (35). Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 5 bungkus plastik klip di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 kaca pirex.

Kapolsek Saribudolok Iptu Hosea Ginting membenarkan hal tersebut, Senin (1/6/2020).

Disebut, tersangka ditangkap di Huta Sukadame, Nagori Bandar Saribu, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada Minggu (31/5/2020), setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Polsek Saribudolok. Kemudian, berkas perkara tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun," ujar Kapolsek. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru