Sabtu, 22 Februari 2025

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembunuh Henry

Otak Pembunuhan Masih Dikejar
Redaksi - Rabu, 20 Mei 2020 20:34 WIB
673 view
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembunuh Henry
Foto SIB/Roy
PELAKU PEMBUNUHAN: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, didampingi Wakasat AKP Rafles Marpaung menginterogasi  pembunuh Henri alias Go Ahen, berinisial AAH serta menunjukkan foto AP yang merupakan otak pelaku
Medan (SIB)
Tekab Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menciduk satu dari 2 pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Henri alias Go Ahen (28) warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang. Korbann ditemukan dalam kondisi tubuhnya membusuk di bengkel cat mobil Jalan PWI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang.

Pelaku berinisial AAH (20) warga Jalan PWI. Sedangkan otak pelaku pembunuhan berinisial AP (33) selaku pemilik bengkel cat mobil masih diburu polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Wakasat AKP Rafles Marpaung dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (20/5/2020), mengatakan tertangkapnya pelaku AAH berawal saat Tekab melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan mobil Daihatsu Xenia BK 1446 JI.

"Belum lama ini kita menyita mobil korban dari showroom mobil yang membelinya dengan harga Rp 59 juta. Kemudian kita mengantongi identitas kedua pelaku. Baru-baru ini kita meringkus AAH dari rumahnya, dan selanjutnya pelaku diboyong ke Mako guna diperiksa intenaif," katanya.

Dari pengakuan AAH sambungnya, ia berperan membantu AP membunuh korban dengan cara memukulnya dari arah belakang menggunakan palu hingga 3 kali. Selanjutnya AAH mengambil skop dan memukuli korban berkali-kali. Sedangkan tersangka utama pembunuhan, AP berperan menjerat leher korban hingga tewas.

"Kedua pelaku kemudian mengikat korban dengan menggunakan tali jemuran. Selanjutnya mengambil kelambu mobil dan menyeret tubuh korban, lalu menyembunyikannya di sudut ruang bengkel cat mobil tersebut. Usai menghabisi nyawa korbannya, AP menjual mobil korban kepada seseorang seharga Rp 59 juta. Sedangkan tersangka AAH hanya mendapatkan bagian Rp 200 ribu," ujarnya.

Lanjutnya, pelaku AP yang merupakan abang ipar AAH kemudian melarikan diri. Tekab saat ini masih memburu pelaku utama pembunuhan itu.

“Motif para pelaku tega membunuh korban karena ingin menguasai harta bendanya," katanya sembari menambahkan selain mengamankan mobil, pihaknya juga menyita barang bukti skop, palu, seutas tali nilon, uang Rp 200 ribu dan pisau.

Sebelumnya, Henri alias Go Ahen (28) warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, ditemukan tewas di bengkel Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (15/5/2020) pagi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru