Senin, 16 Desember 2024

MPG Batalkan Musda X Golkar Sumut

Redaksi - Senin, 18 Mei 2020 18:39 WIB
441 view
MPG Batalkan Musda X Golkar Sumut
Foto Dok
Ilustrasi
Medan (SIB)
Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Provinsi Sumut yang digelar 24 Februari 2020 lalu resmi dibatalkan Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Dengan begitu Yasyir Ridho Loebis gugur menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025. Amar putusan tersebut dibacakan Mahkamah Partai pada sidang putusan, Senin (18/5/2020).

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut, HM Hanafiah Harahap yang menjadi penggugat mengatakan, perkara di MPG berakhir damai.
"MPG menyatakan penyelenggaraan Musda X Partai Golkar Sumut 2020 yang dilaksanakan pada 24-25 Februari beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum," kata Hanafiah Harahap ketika dikonfirmasi.

Ia mengatakan, MPG memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Sumut untuk menggelar Musda ulang sesuai dengan AD/ART partai dan peraturan lain yang berlaku secara konstitusional di Partai Golkar.

"Musda ulang akan digelar di bawah pengawasan Mahkamah Partai Golkar," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Sumut H Amas Muda Siregar juga membenarkan MPG telah membatalkan Musda X DPD Golkar Sumut. "Bahkan nantinya Musda X akan digelar diawasi MPG," ungkapnya.

Seperti diketahui, Musda X DPD Partai Golkar Sumut menghasilkan Yasir Ridho Lubis sebagai ketua terpilih. Bahkan, ia terpilih secara aklamasi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru