Jumat, 07 Februari 2025

Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Heran BPN Bisa Kebobolan Terbitkan 36 SHM

Redaksi - Senin, 18 Mei 2020 18:33 WIB
724 view
Ketua Komisi I DPRD Deliserdang Heran BPN Bisa Kebobolan Terbitkan 36 SHM
Foto Dok/Imran Obos
Imran Obos
Lubukpakam (SIB)
Ketua Komisi I DPRD Deliserdang, Imran Obos heran dan terkejut membaca pemberitaan SIB soal BPN Deliserdang kebobolan menerbitkan 36 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II. Pasalnya, pembuatan SHM membutuhkan waktu dan proses administrasi yang begitu banyak.

"Buat SHM itu kan tidak seperti keluarkan tiket nonton sepakbola. Ada permohonan, pengajuan, survey dan cek bersih serta proses lainnya. Dengan proses panjang ini, gitu baca berita SIB soal BPN Deliserdang kebobolan rasanya sungguh sangat aneh dan mengundang tanda tanya besar," kata Obos kepada hariansib.com, Senin (18/5/2020).

"Ada apa sebenarnya di tubuh BPN Deliserdang? Kenapa bisa kebobolan? Sementara kita tahu kalau hari ini kita ajukan permohonan SHM paling cepat baru 3 bulan ke depan baru selesai," tanyanya lagi.

Menurutnya, persoalan tersebut diindikasikannya ada pegawai atau oknum tertentu yang meloloskan. Untuk itu, ia berharap agar penegak hukum melakukan pemeriksaan agar persoalan ini bisa diketahui publik.

"Kita dari Komisi I sebagai respon tentu akan memanggil pihak-pihak terkait. Mulai dari masyarakat yang dirugikan, BPN Deliserdang, PTPN II dan aparat desa serta lainnya. Kita mau tahu juga, karena kalau saya lihat ini persoalan pasti ada salah satu yang dirugikan apakah warga itu atau apakah pemilik tanah sebelumnya," pungkas Obos yang juga Ketua DPD PAN Deliserdang itu.(*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru