Jumat, 14 Maret 2025

Pemkab Sergai Harus Libatkan DPRD Dalam Penyaluran Dana Covid-19

Redaksi - Senin, 11 Mei 2020 15:12 WIB
488 view
Pemkab Sergai Harus Libatkan DPRD Dalam Penyaluran Dana Covid-19
Foto SIB/Dok/Usnar
RAPAT KERJA: Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan bersama para wakil ketua, sejumlah anggota dewan serta OPD terkait saat Rapat Kerja terkait refocusing Covid-19 di kantor dewan setempat, Senin (11/5/2020) 
Sergai (SIB)
Pemkab Serdangbedagai (Sergai) harus melibatkan DPRD dalam penyaluran bantuan dana refocusing oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke masyarakat di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sergai Defriaty Tamba pada rapat kerja terkait tindak lanjut refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka Percepatan Penanganan wabah Covid-19, Senin (11/5/2020), di kantor DPRD Sergai di Sei Rampah.

Pasalnya, kata politisi asal Partai Hanura ini, DPRD adalah lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan. Karenanya, bantuan yang diberikan harus jelas dan tepat sasaran. "Kita tidak mau ke depannya ada masalah," tegasnya.

Ia mencontohkan seperti yang terjadi di beberapa daerah, bantuan yang diserahkan ternyata harganya tidak sesuai dengan realnya. Kita tidak mau ini terjadi di Sergai.

Rapat dipimpin ketua DPRD dr Riski Ramadhan Hasibuan diikuti unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekdakab HM Faisal Hasrimy dan para Kepala ODP terkait. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru