Sabtu, 15 Maret 2025

Pemko Medan Sudah Gunakan Rp 48 Miliar Anggaran Covid-19

Redaksi - Selasa, 05 Mei 2020 17:26 WIB
472 view
Pemko Medan Sudah Gunakan Rp 48 Miliar  Anggaran Covid-19
Foto: SIB/Dok
Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution
Medan (SIB)
Hingga awal Mei 2020, Pemko Medan sudah menggunakan Rp 48 miliar untuk penanganan Covid 19 dari Rp 110 miliar yang dialokasikan.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada wartawan, Senin (4/5/2020), berharap tidak terjadi lonjakan penderita Covid-19 sehingga anggaran Rp110 miliar tersebut tidak habis dan bisa digunakan untuk pembangunan.

Akhyar mengaku setiap penggunaan dana Covid, ia selalu mewanti-wanti agar tepat sasaran dan terukur efektivitasnya.

"Saya selalu ingatkan meski ini kegiatan penanggulangan bencana tetapi tidak bisa dipermainkan. Kita ini sekarang lagi dipantau maka jangan macam-macam," kata Akhyar.

Ia sendiri mengaku menyerahkan sepenuhnya penggunaan anggaran dana Covid kepada perangkatnya dengan tetap harus mengacu kepada ketentuan dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Penggunaan dana penanganan Covid di antaranya untuk pengadaan beras gratis 5 kg, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD, masker, honor petugas termasuk biaya penguburan pasien baik yang berstatus ODP, PDP dan positif.

"Ada 69 korban yang meninggal dan dikuburkan dengan standard protokol kesehatan. Sebanyak 30 warga Medan dan 39 warga luar, namun dikebumikan di Medan dan ditalangi Pemko. Untuk setiap tindakan penguburan tersebut membutuhkan anggaran Rp5 juta," jelas Akhyar.

Akhyar berharap setelah Pemko memberlakukan karantina kesehatan, kesadaran masyarakat lebih tinggi untuk pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Ia optimis jika masyarakat semakin disiplin maka trend penurunan angka pasien Covid terus berlanjut dan akhir Mei hingga Juni semakin mereda. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru