Minggu, 20 April 2025

Peserta Rapat di DPRD Sergai Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

Redaksi - Kamis, 30 April 2020 13:25 WIB
494 view
Peserta Rapat di DPRD Sergai Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19
Foto: SIB/Dok
PERIKSA: Petugas dari Dinas Kesehatan saat melakukan pemeriksaan suhu badan  Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy yang akan mengikuti sidang, di pintu masuk ruang rapat dewan di kantor DPRD Sergai di Sei Rampah, Kamis (30/4/2020).
Sergai (SIB)
Peserta rapit sidang paripurna DPRD Serdangbedagai (Sergai) dalam agenda penyampaikan laporan hasil Reses masa persidangan I tahun 2020 di kantor dewan setempat, Kamis (30/4/2920), diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pantauan hariansib.com, di depan gedung dewan disiapkan wastafel tempat mencuci tangan. Kemudian di pintu masuk dilakukan pemeriksaan suhu badan dengan alat Thermal scanner oleh petugas dari Dinas Kesehatan.

Para peserta sidang juga diimbau supaya memakai masker dan jarak tempat duduk di dalam ruang rapat dibuat berjarak.

Bagi peserta yang mengikuti jalannya sidang dari luar karena tempat yang dibatasi di masa pandemi Covid-19 ini, baik dari kalangan dewan maupun OPD dapat mengikutinya melalui video conference. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru