Minggu, 22 Desember 2024

Polisi Tangkap Mantan Kepala Gudang J&T Express Cabang Sibolga

Redaksi - Minggu, 26 April 2020 13:56 WIB
479 view
Polisi Tangkap Mantan Kepala Gudang J&T Express Cabang Sibolga
Foto Dok / Humas Polres Sibolga
TERSANGKA : Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin didampingi personel memperlihatkan tersangka dan barang bukti di Mapolres, Minggu (26/4/2020). 
Sibolga (SIB)
Mantan kepala gudang bidang pengiriman barang J&T Express Cabang Sibolga berinisial JZ (20) warga Jalan Ketapang Sibolga ditangkap polisi.

Tersangka dilapor oleh manager perusahaan atas tindak pidana penipuan tidak menyetor uang hasil pembayaran ditempat (COD) pengiriman barang total Rp 35.358.871.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam relisnya, Minggu (26/4/2020) mengatakan manager perusahaan sempat meminta agar tersangka menyetorkan uang tersebut. "Tersangka tidak mau lalu dilapor ke polisi pada Minggu (15/12/2019)," katanya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap selanjutnya memerintahkan unit Opsnal untuk lidik. "Hasil lidik tersangka tidak lagi berada di Sibolga," katanya.

Polisi kemudian mendapat informasi tersangka berada di Sibolga pada Sabtu (18/4/2020) tepatnya di salah satu bengkel sedang service sepeda motor lalu dikejar dan ditangkap. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru