Kamis, 24 April 2025

DPRD Tebingtinggi Minta Pemko Izinkan PKL Berdagang di Lapangan Seri Mersing

Redaksi - Kamis, 16 April 2020 19:25 WIB
649 view
DPRD Tebingtinggi Minta Pemko Izinkan PKL Berdagang di Lapangan Seri Mersing
SIB /Japet Arki Bangun
RDP:Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar saat RDP bersama Kadis Perdagangan Gul Bakhri Siregar, Kasat Pol PP, Muhammad Guntur, Kasat Intel Polres, pedagang yang dipimpin Ketua Komisi II, Man
Tebingtinggi (SIB)
DPRD Tebingginggi meminta Pemko Tebingtinggi untuk mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Lapangan Seri Mersing, Gedung Juang 45 dan Taman Kota. Di tengah wabah Covid-19, mereka tidak mampu lagi memenuhi nafkah keluarga.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Muhammad Azwar saat RDP bersama Kadis Perdagangan, Gul Bakhri Siregar, Kasat Pol PP Muhammad Guntur Harahap, Perwakilan Polres dan pedagang yang dipimpin Ketua Komisi II, Mangatur Naibaho dan Fahmi Tanjung, Kamis (16/4/2020).


Azwar yang juga Kordinator Komisi II menyesalkan Pemko yang menggusur pedagang. Ia mengakui ada aturan melarang, tetapi sebaiknya pedagang ditolerir di tengah pandemi virus Corona menunggu bantuan pemerintah.

"Tetapi pedagang harus mengikuti protokoler Covid-19 seperti tidak boleh duduk di situ atau hanya berjualan tidak ada kursinya dan lain-lain," tegas Azwar.

Dengan dibuatnya protokol pencegahan penyebaran Covid-19 kepada pedagang, Satpol PP melakukan pengawasan." Jika ada pedagang yang tidak mematuhi baru ditindak dengan tegas berupa penyitaan barang dagangan," jelasnya.

Amatan SIB, hasil kesempatan RDP tersebut, pedagang diperbolehkan kembali berjualan dengan mengikuti protokol dan dimulai berjualan pukul 16.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan tetap menjaga kebersihan. Hal ini berlaku setelah adanya surat dari Wali Kota. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru