Rabu, 05 Februari 2025

Pemkab Batubara Pangkas Belanja Modal dan Barang di APBD 50 Persen

Redaksi - Selasa, 14 April 2020 17:02 WIB
262 view
Pemkab Batubara Pangkas Belanja Modal dan Barang di APBD 50 Persen
Foto: SIB/Dok
Sekda Batubara Sakti Alam Siregar
Batubara (SIB)
Pemkab Batubara memangkas belanja modal dan barang/jasa di APBD 2020 minimal 50 persen. Hal itu sesuai surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD.

Demikian disampaikan Sekda Batubara Sakti Alam Siregar kepada hariansib.com, Selasa (14/4/2020).
Menurut dia, pihaknya telah menerima surat dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian.

Katanya, Pemkab Batubara segera menindaklanjuti hal ini. "Kayaknya akan dimulai tapi ngak bisa buru-buru, harus secara hati-hati," sebut Siregar.

Dalam melaksanakan penyesuaian anggaran sesuai dengan keputusan dua menteri itu, Pemkab Batubara akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru