Tarutung (SIB)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkesimpulan bahwa munculnya semburan gas beracun di Desa Banuaji IV Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara disebabkan oleh proses struktur geologi berupa sesar aktif yang menyebabkan terjadinya gempa bumi pada 5 Mei 2018 dan proses gempa bumi membentuk rekahan sebagai jalur munculnya semburan gas.
Bupati Tapanuli Utara melalui Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan, menyampaikan hal tersebut kepada hariansib.com, Jumat (3/4/2020) di Tarutung.
" Kementerian ESDM memberikan hasil penelitiannya terkait semburan gas beracun di Desa Banuaji IV melalui surat Badan Geologi nomor 303/04/BGS/2020 tanggal 16 Maret 2020 ditandatangani Kepala Pusat Survei Geologi Dr Eko Budi Lelono," sebutnya.
Menurutnya, kesimpulan diberikan berlandaskan data pengamatan dan pengukuran serta analisis geologi yang dilakukan Kemeterian ESDM menyahuti permintaan Bupati Taput Nikson Nababan untuk dilakukan penelitian mendalam terkait munculnya gas beracun yang telah meresahkan masyarakat Banuaji.
Heber menjelaskan,Kementerian ESDM dalam suratnya menerangkan, pada lokasi semburan gas tercium bau belerang sangat kuat. Hasil pengukuran komposisi kimia menunjukkan adanya nilai tertinggi kandungan gas hidrogen sulfida (H2S) sebanyak 15,6 ppm dan sulfur dioksida (SO2) 9,8 ppm. Gas H2S dan SO2 merupakan gas berbahaya bagi manusia.
"Selain itu, ditegaskan bahwa peristiwa munculnya semburan gas beracun tersebut tidak ada kaitannya dengan pemboran PT Sarulla Operation Limited (SOL) sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Pahae. Karena jarak pemboran terdekat PT SOL dengan sumber semburan gas beracun di Desa Banuaji IV sejauh 5,8 km dan jarak tersebut merupakan jarak yang jauh untuk suatu aktivitas pemboran mempengaruhi lokasi sekitarnya," ujarnya.
Dengan keluarnya hasil penelitian yang dilakukan Kementerian ESDM maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meminta masyarakat Banuaji Kecamatan Adiankoting untuk tenang dan bersabar. “Pak Bupati Nikson Nababan mengimbau masyarakat tenang dan bersabar serta jangan mau diprovokasi oleh pihak-pihak lain. Pemerintah terus memberikan perhatian dan berupaya untuk memberikan yang terbaik,†ujar Kadis Lingkungan Hidup Taput.
Heber Tambunan menyampaikan, Bupati Taput telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat merelokasi lahan warga yang terdampak semburan gas beracun. “Wewenangnya ada di Kementerian dan Pemerintah Provinsi, karenanya Pemkab Taput terus mendorong agar ada pembebasan kawasan yang diberkan kepada masyarakat Banuaji yang terdampak,†ujarnya. (*)