Kamis, 06 Februari 2025

Pemkab Sergai Awasi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19

Redaksi - Kamis, 02 April 2020 18:12 WIB
354 view
Pemkab Sergai Awasi Penggunaan Dana Penanganan Covid-19
Ir H Soekirman
Sergai (SIB)
Pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam dalam percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah secara global dan telah memakan korban jiwa.


Pengalokasian anggaran yang sangat besar ini, tentunya rentan berpotensi terjadi kebocoran dan penyelewengan.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) akan menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan mengontrol seluruh rencana pengeluaran, pelaksanaan serta pendistribusian bantuan. Selain itu sebagai gugus tugas, juga akan melalukan evaluasi secara berkala.

Demikian dikatakan Bupati Sergai, Ir H Soekirman melalui WhatsApp menjawab hariansib.com, terkait kiat pemerintah daerah dalam mengantisipasi kebocoran anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan Pemkab Sergai, Kamis (2/4/2020)

"Mengantisipasi terjadinya kebocoran, kita akan melakukan pengawasan ketat. Mekanisme pengawasan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan rencana pengeluaran, pelaksanaan serta distribusi bantuan dikontrol oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Sekdakab. Selain itu, kita sebagai gugus tugas, juga akan melakukan evaluasi secara berkala," jelas Soekirman. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru