
Kasus Korupsi Gunakan Ijazah Palsu, Margaretha Oktavia Gultom Divonis 4 Tahun Penjara
Medan (harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Margaretha Oktavia Gultom
KriminalMedan (harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Margaretha Oktavia Gultom
KriminalMedan (harianSIB.com)JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Tanjungbalai menuntut terdakwa MOG 5 tahun penjara dalam kasus dugaan penggunaan ijaza
MartabeTanjungbalai (harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa MOG,
MartabeTanjungbalai (harianSIB.com)PN Medan menggelar sidang lanjutan atas nama terdakwa MOG terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi terkait penyala
Hukum