Siap-siap, Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen
Jakarta (harianSIB.com)Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 pers
NasionalJakarta (harianSIB.com)Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor bakal naik dari saat ini sebesar 2,2 pers
NasionalJakarta (SIB)Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12.
Ekonomi