
Tahun 2025, UMK Kota Medan Naik 6,5 Persen Menjadi Rp.4.014.072
Medan (harianSIB.com)Tahun 2025, Upah Minimum Kota (UMK) Medan akan naik secara resmi menjadi Rp.4.014.072. Kenaikan itu sebanyak 6,5 persen
EkonomiMedan (harianSIB.com)Tahun 2025, Upah Minimum Kota (UMK) Medan akan naik secara resmi menjadi Rp.4.014.072. Kenaikan itu sebanyak 6,5 persen
Ekonomi