Jumat, 18 Oktober 2024

Persaingan Ketat untuk Jadi PNS, Begini Rincian Gaji Terbarunya

Robert Banjarnahor - Minggu, 06 Oktober 2024 09:58 WIB
258 view
Persaingan Ketat untuk Jadi PNS, Begini Rincian Gaji Terbarunya
Tribunnews
Ilustrasi Tes CPNS
Jakarta (harianSIB.com)

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata menjadi dambaan banyak orang. Buktinya, jutaan masyarakat Indonesia saat ini tengah berlomba untuk mendapatkan posisi sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sesuai data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS mencapai 3,9 juta orang. Beberapa sudah gagal pada seleksi administrasi. Proses selanjutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebelum melanjutkan seleksi, ada baiknya mengetahui berapa gaji PNS saat ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, dikutip dari CNBC Indonesia, berikut ini daftar gaji berlaku saat ini:

Baca Juga:

Gaji PNS golongan I :

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

Baca Juga:

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400


Gaji PNS golongan II :

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600


Gaji PNS golongan III :

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700


Gaji PNS golongan IV :

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200 (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru