Sabtu, 21 September 2024

Komisi III DPR Prihatin, Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi DPRD Singkawang

* Minta Kapolri Turun Tangan Selesaikan Kasusnya
Redaksi - Sabtu, 21 September 2024 09:55 WIB
126 view
Komisi III DPR Prihatin, Pelaku Kekerasan Seksual Dilantik Jadi DPRD Singkawang
Foto: Dok
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh

Pangeran mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Terlebih kasus yang menjerat tersangka bukan permasalahan ringan dan menyangkut kredibilitas lembaga legislatif.


BISA PROSES
Dia menilai, DPRD Singkawang juga bisa memproses HA dari sisi kode etik mengingat yang bersangkutan saat ini sudah dilantik menjadi anggota dewan.

Baca Juga:

Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil.


"Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," paparnya.

Baca Juga:

Dia pun menegaskan lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.


"Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, terutama perilaku yang merugikan anak-anak," kata Pangeran.


CEK
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9).


"Kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9).


Dia mengatakan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.


"Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik," sambungnya.


SIAPKAN SANKSI
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menyelesaikan kasus kader partai tersangka asusila, dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Singkawang.


Plh Presiden PKSAhmad Heryawan atau Aher mengatakan, partai bakal menyiapkan sanksi bagi kader tersebut.


"Langkah pertama langkah internal, kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Aher di Jakarta Pusat, Jumat (20/9).


Di sisi lain, Aher mengatakan, PKS juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kader PKS itu.


"Karena sudah pada posisi tersangka, sehingga ya kita ikuti untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," katanya. (**)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru