Jumat, 20 September 2024

Cek Bantuan PKH Tahap 3 September 2024, Ini Jumlah yang Akan Kamu Terima

Robert Banjarnahor - Jumat, 20 September 2024 10:37 WIB
115 view
Cek Bantuan PKH Tahap 3 September 2024, Ini Jumlah yang Akan Kamu Terima
(Instagram PKH Kota Banda Aceh)
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM wajib mengetahui enam aturan baru pencairan bansos tahap pertama tahun 2024.

Agar dapat terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, masyarakat perlu memenuhi syarat-syarat berikut.

A. Warga Negara Indonesia (WNI), Dibuktikan dengan e-KTP.
B. Terdaftar dalam data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
C. Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (Polri).
D. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
E. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. (*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru