Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pembukaan keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun lebih dilarang sejak era Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2002.
Baca Juga:
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir, beda lho ya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (17/9/2024)
Jokowi pun meminta publik untuk memahami beda hasil sedimentasi laut dengan pasir laut.
Baca Juga:
"Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dijelaskan definisi sedimentasi.
Pada Pasal 1 ayat (1) PP itu menjelaskan hasil sedimentasi di laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.
Pemerintahan Jokowi membuka lagi keran ekspor pasir laut melalui PP tersebut, yang ditindaklanjuti dengan dua aturan yang dibuat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Pertama, peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Kedua, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim pada 9 September lalu mengatakan penerbitan peraturan menteri perdagangan soal ekspor pasir laut itu dilaksanakan untuk melaksanakan PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Penerbitan aturan itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
Meski demikian, Isy menekankan ekspor pasir laut tak akan dilakukan secara serampangan. izin ekspor akan diberikan Kementerian Perdagangan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. (*)
Binjai (harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu antar provinsi. Bahkan, Polres Binja
KriminalPematangsiantar (harianSIB.com) Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, menyambut kunjungan kerja (Kunker) Tim Dit ResNarkoba Pol
MartabeJakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti informasi dugaan korupsi pelaksanaan PON 2024 di A
HeadlinesSimalungun (harianSIB.com)Perairan Danau Toba wilayah Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun berombak, Kamis (19/9/2024). Keting
MartabePadangsidimpuan (harianSlB.com) Siswa SMK Negeri1 Padangsidimpuan ukir prestasi pada ajang Festival Seni dan Budaya Pelajar se Sumatera Ut
SekolahBeirut (harianSIB.com)Hizbullah melancarkan serangan ke Israel pasca meledaknya pager milik militan Lebanon itu yang menewaskan 12 orang dan
Luar NegeriMedan (harianSIB.com)HM Subandi SH dari Partai Gerindra dan dr Dewi Fitriana MKes dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan bapak
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com)Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni membeberkan berbagai hal positif terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumut kepad
Medan SekitarnyaSimalungun (harianSIB.com)Masyarakat sangat antusias menyaksikan parade dari 32 kecamatan pada Pesta Rondang Bittang (PRB) XXXIV di depan Ka
Martabe