Jakarta (SIB)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menangani kasus dugaan
penyelewengan dana dalam penyelenggaraan
PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Polri akan melakukan penyidikan bila terbukti ada penyelewengan.
"Saya kira
Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi
penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," ujar Sigit di IKN, Kamis (12/9) seperti dilansir Harian SIB.
Tak hanya
Polri, Sigit yakin hal yang sama akan dilakukan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan
penyelewengan dana bila ada buktinya.
Polri, tegas Sigit, siap menangani dugaan kasus ini.
Baca Juga:
"Namun prinsipnya
Polri siap untuk menangani," jelas Sigit.
Sigit mengatakan
Polri akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Baca Juga:
"Ya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk mendalami," sambungnya.
Sebelumnya, Dito mengatakan pihaknya menerima laporan tentang adanya dugaan
penyelewengan dana terkait PON. Dalam hal itu, Kemenpora meminta Kejagung dan
Bareskrim Polri melakukan investigasi mengenai dugaan itu.
Dito juga menjelaskan soal satuan satgas pengawalan penyelenggaraan PON di Sumut. Hal itu, menurut dia, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Dito turut membagikan salinan Keppres tersebut.
"Saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024 yang dipimpin Pak Wakil Jaksa Agung yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini," kata Dito kepada wartawan.