Minggu, 22 Desember 2024

Penjelasan Kemenag Terkait Penyiaran Azan Magrib pada 5 September 2024

Victor R Ambarita - Rabu, 04 September 2024 22:38 WIB
262 view
Penjelasan Kemenag Terkait Penyiaran Azan Magrib pada 5 September 2024
(Foto: Dok/Kemenag)
Jubir Kemenag H Sunanto
Jakarta (harianSIB.com)

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung pada 5 September 2024.

Surat yang ditandatangani Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman, ini merupakan respons atas permintaan dari Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat Kemenag kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersifat permohonan dan memuat dua substansi utama.

Baca Juga:

Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus, pada 5 September 2024, disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB-19.00 WIB, di seluruh televisi nasional.

Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

Baca Juga:

"Jadi substansinya, pemberitahuan waktu maghrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan mushola tetap dipersilakan," jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sunanto menegaskan surat tersebut hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi yang biasanya mengacu pada waktu magrib di Jakarta (WIB).

"Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa," tambahnya.

Sunanto yakin masyarakat Indonesia yang dikenal religius dan menjunjung tinggi toleransi dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini sebagai jalan tengah dalam hidup bermasyarakat yang majemuk.

"Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu magrib disampaikan lewat running text dan tetap azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia," tegasnya.

"Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia," lanjutnya.

Sunanto menambahkan, hakikatnya azan magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan salat.

"Saya tidak tahu apakah pada saat misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu magrib masuk melalui running text tersebut," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru