Jumat, 20 September 2024

Menkominfo Ultimatum Bigo Live: Hapus Judi Online atau Diblokir

Robert Banjarnahor - Kamis, 29 Agustus 2024 10:21 WIB
163 view
Menkominfo Ultimatum Bigo Live: Hapus Judi Online atau Diblokir
Foto: Net
Aplikasi Bigo Live
Jakarta (harianSIB.com)
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir Bigo Live apabila tidak segera melakukan perbaikan terhadap temuan konten pornografi dan judi online yang ada di dalam platform tersebut.

Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, belum lama ini dilansir dari Antara.

Menurut Budi Ari, Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. "Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah," ujarnya.

Baca Juga:

Kementerian Kominfo mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.

Melalui surat itu, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

Baca Juga:

Budi Arie menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform Bigo Live jika terus melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online.

Hingga saat ini, Bigo Live telah menerima dua peringatan dari Kementerian Kominfo, dan jika peringatan ketiga tetap tidak diindahkan, platform tersebut akan diblokir secara permanen.

Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas.

"Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," tegas Budi Arie.


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru