Rabu, 15 Januari 2025
Terkait Pendirian Rumah Ibadah

Menag: Rekomendasi Cukup Kemenag, FKUB Dicoret

Yang Menentang Pendirian Rumah Ibadah, Agamanya Belum Kuat
Redaksi - Minggu, 04 Agustus 2024 10:10 WIB
652 view
Menag: Rekomendasi Cukup Kemenag, FKUB Dicoret
Foto: Dok/Kemenag
FOTO BERSAMA: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (4 kiri) foto bersama Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom (3 kiri) beserta panitia acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) saat menghadiri Dialog Kebangsaan yang digelar Gekira, di Jakarta, Sabtu (3/8).
Jakarta (SIB)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan ada perubahan dalam aturan pendirian rumah ibadah. Yaqut menyebut, perizinan pendirian rumah ibadah hanya akan diajukan ke Kementerian Agama.


"Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas," kata Yaqut dalam Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gekira di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8), seperti dikutip dari Harian SIB..


Yaqut mengatakan, perubahan aturan itu telah disepakati bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Yaqut menyampaikan, dalam aturan yang lama, perizinan pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Namun, kata Yaqut, dalam aturan terbaru, rekomendasi dari FKUB akan dihapuskan.

Baca Juga:

"Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret," sambungnya.


Yaqut menilai, hambatan pendirian rumah ibadah ada pada rekomendasi FKUB. Karena itu, kata dia, saat ini rekomendasi hanya ditujukan kepada Kemenag.
Yaqut berkomitmen pendirian rumah ibadah harus dipermudah, aturan terbaru terkait pendirian rumah ibadah akan segera diterbitkan.

Baca Juga:

"Kemarin Pak Menko Polhukam sudah bersepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan Perpres. Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi," jelasnya.


Belum Terlalu Islam
Yaqut mengatakan, Indonesia akan damai jika dipenuhi dengan toleransi. Yaqut pun menyatakan, jika ada umat Islam menentang pendirian rumah ibadah agama lain, agamanya belum kuat.


Yaqut menilai, orang yang memahami agama, akan semakin toleran terhadap perbedaan.


"Jadi orang yang ribut itu, orang-orang yang nggak mau ada orang berbeda itu, artinya dia kurang mendalami agama yang mereka yakini, bukan sebaliknya," kata Yaqut.


"Kalau orang masih ribut-ribut, ada orang bikin gereja ditolak, itu artinya belum belajar agama dengan baik gitu. Kalau dia belajar agama dengan baik, pasti tidak akan menolak pendirian rumah ibadah agama apa pun, pasti," sambungnya.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru