Jumat, 18 Oktober 2024

Penerima Uang Korupsi Timah Hingga Triliunan Rupiah Terungkap, ini Daftar Namanya

Robert Banjarnahor - Jumat, 02 Agustus 2024 13:06 WIB
456 view
Penerima Uang Korupsi Timah Hingga Triliunan Rupiah Terungkap, ini Daftar Namanya
Ist/SNN
Ilustrasi: Sidang Perdana Ungkap 10 Penerima Uang Korupsi Timah di Babel
Jakarta (harianSIB.com)
Sejumlah nama-nama penerima uang dugaan korupsi kasus timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun, diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para penerima uang terdiri dari individu dan korporasi.

Pengungkapan ini dilakukan saat pembacaan surat dakwaan terhadap Suranto Wibowo, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu 31 Juli 2024, dilansir dari Kompas.com.

Adapun Suranto Wibowo beserta dua terdakwa lain Amir Syahbana dan Rusbadi didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Berikut nama-nama penerima uang dugaan korupsi timah di Bangka Belitung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk:
1. Amir Syahbana sebesar Rp 325,9 juta.
2. Suparta melalui PT Refined Bangka Tin sebesar Rp 4,5 triliun.
3. Tamron alias AON melalui CV Venus Inti Perkasa sebesar Rp 3,6 triliun.
4. Robert Indarto melalui PT Sariwiguna Binasentosa sebesar Rp 1,9 triliun.
5. Suwito Gunawan alias AWI melalui PT Stanindo Inti Perkasa sebesar Rp 2,2 triliun.
6. Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa sebesar Rp 1,05 triliun.
7. 375 Mitra Jasa Usaha Pertambangan (pemilik IUJP diantaranya CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Asia, CV Tri Selaras Jaya, PT Agung Dinamika Teknik Utama sebesar Rp 10,3 triliun.
8. CV Indo Metal Asia dan CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri (KKMM) sebesar Rp 4,1 triliun.
9. Emil Ermindra melalui CV Salsabila sebesar Rp 986,7 miliar.
10. Harvey Moeis dan Helena Lim, masing-masing Rp 420 miliar. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru