Minggu, 08 September 2024

Bareskrim Ciduk 7 Sindikat Penggelapan Motor, Ribuan Kendaraan Dicuri dengan Modus Terorganisir !

Robert Banjarnahor - Jumat, 19 Juli 2024 13:27 WIB
265 view
Bareskrim Ciduk 7 Sindikat Penggelapan Motor, Ribuan Kendaraan Dicuri dengan Modus Terorganisir !
(Agung Pambudhy/detikcom)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro.
Jakarta (harianSIB.com)
Bareskrim Polri telah mengungkap kasus penggelapan ribuan unit kendaraan yang melibatkan jaringan internasional. Sebanyak tujuh tersangka telah diamankan, termasuk debitur, penadah, perantara, dan eksportir.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan, ketujuh tersangka itu adalah NT dan ATH selaku debitur, WRJ dan HS selaku penadah, FI dan HM selaku perantara sekaligus pencari debitur dan WS selaku eksportir.

Dia mengungkap mulanya tersangka NT dan ATH membeli kendaraan ini secara resmi melalui leasing, lalu tersangka NT dan ATH yang juga bertugas mencari KTP dengan diberikan imbalan Rp 2 juta.

Baca Juga:

"Modus operandi yang dilakukan adalah para penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur dengan imbalan Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024), dilansir dari detik.com.

Dari kasus ini, lanjutnya, sebanyak 675 unit kendaraan telah disita, dan 20 ribu kendaraan lainnya telah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

Baca Juga:

Kasus ini mengakibatkan kerugian ekonomi sekitar Rp 876 miliar, dengan barang bukti ditemukan di berbagai lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke negara-negara seperti Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.

"TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang Jawa Barat, sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit," jelas Djuhandhani. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru