Selain belangkas, pihaknya juga menggagalkan penyelundupan tanaman kecambah sawit. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari intelijen.
Hewan yang dilindungi tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia pada Rabu (10/7)
"Tim Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung kemudian melakukan pemeriksaan di Gudang Tempat Penimbunan Sementara dan menemukan 1 koli berisi 156 ekor belangkas dan 2 koli berisi 171 bungkus kecambah sawit," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashaari dilansir kompas.com, Minggu (14/7/2024)
Baca Juga:
Dari pengungkapan tersebut, tim Bea Cukai Teluk Nibung juga menangkap seorang kurir berinisial DF.
Pelaku saat ini telah diserahkan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Modus pelanggaran yang dilakukan diduga dengan cara menyelundupkan satwa yang dilindungi dan bibit tanaman melalui kapal yang memuat komoditi ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung," jelas Nurhasan.
Barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung dan diserahkan kepada instansi terkait.
Untuk komoditi kecambah sawit, barang bukti diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan, sedangkan untuk komoditi hewan belangkas diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Utara.
Nurhasan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyelundupan satwa yang dilindungi dan barang-barang ilegal lainnya.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian satwa dan mencegah upaya penyelundupan yang merugikan negara dan lingkungan," tutupnya. (*)
Simalungun (harianSIB.com)Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meresmikan Gedung Sanggar Seni dan Budaya serta Stadion Mini di Pamata
New Delhi (harianSIB.com)Apa yang dialami remaja perempuan India ini begitu tragis. Remaja ini diperkosa selama lima tahun sejak masih berus
Tebingtinggi (harianSIB.com)Pemko Tebingtinggi akan merencanakan penataan ke tempat yang baru bagi Pedagang yang menjajakan dagangan di sepu
Medan (harianSIB.com) Kalangan DPRD Sumut mendesak bupati/wali kota di Sumut untuk bergerak cepat menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (P