Minggu, 22 Desember 2024

Terseret Investasi Fiktif Dana Pensiun PNS, KPK Panggil Petinggi Sinarmas Sekuritas

Wilfred Manullang - Senin, 08 Juli 2024 22:17 WIB
467 view
Terseret Investasi Fiktif Dana Pensiun PNS, KPK Panggil Petinggi Sinarmas Sekuritas
Foto: Net
Ilustrasi Sinarmas Sekuritas.
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi Sinarmas Sekuritas sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero yang dikelola PT Insight Investment Management (PT IIM). PT Taspen Persero merupakan entitas pengelola dana pensiun PNS.

Adapun dua bos Sinarmas Sekuritas yang dipanggil adalah Harta Setiawan, Associate Director Sinarmas Sekuritas dan Julius Sanjaya, Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas.

Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu (3/7)
Sementara pada Hari Kamis (4/7), pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero juga dilakukan terhadap Ferita Tanuwijaya, Mantan Direktur Keuangan dan Operasional Sinarmas Sekuritas.

Baca Juga:

"Seputar Investasi Sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (8/7/2024).

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada investasi Taspen tahun anggaran (TA) 2019 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. KPK menduga adanya investasi fiktif pada dana kelolaan Taspen sebesar Rp1 triliun yang diinvestasikan.

Baca Juga:

Sejauh ini, nilai investasi yang diduga fiktif alias bodong dari Rp1 triliun itu sekitar ratusan miliar rupiah. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan apabila keseluruhan Rp1 triliun itu merupakan investasi fiktif.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Taspen Antonius Kosasih pun telah ditetapkan tersangka. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru