Minggu, 08 September 2024

Robot Pembasmi Covid-19 yang Disita KPK di Kasus APD Kemenkes Harganya Setengah Miliar

Redaksi - Jumat, 05 Juli 2024 11:09 WIB
274 view
Robot Pembasmi Covid-19 yang Disita KPK di Kasus APD Kemenkes Harganya Setengah Miliar
(Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta (SIB)
KPK telah menyita aset dari tersangka kasus korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020, salah satunya robot pembasmi Covid-19. Robot pembasmi virus Covid yang disita seharga Rp 500 juta.


"Automatic intelligence disinfection robot atau robot pembasmi Covid-19 senilai Rp 500 juta. Kedua, sepuluh face recognition access control terminal senilai total Rp 350 juta," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip Kamis (4/7).


Selain itu, KPK telah menyita tiga unit kendaraan roda empat, terdiri atas satu truk boks dan dua mobil jenis van, dan satu unit kendaraan roda dua. Dia pun menjelaskan penyidik KPK masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut.

Baca Juga:

"KPK berharap laporan dari masyarakat dan kerja sama dari para pihak untuk kelancaran pengungkapan perkara tersebut," ucapnya.


Diketahui, kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis.

Baca Juga:

Dalam penyidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu. Nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.


Adapun dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tessa mengatakan pengadaan APD itu menggunakan dana siap pakai pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana tahun 2020.


"Bahwa penyidikan perkara sejak September 2023. KPK tetapkan tiga tersangka," kata Tessa. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru